Soal Perangkat Desa Jadi PPK, Pemda Sinjai Warning KPU - Bonepos.com - Berita Terkini Sulsel
Rabu, Februari 20, 2019
Bonepos.com - Berita Terkini Sulsel
  • News
  • Sulsel
  • Politik
  • Sport
  • Ekobis
  • Tekno
  • Video
  • Foto
  • Opini
  • Hiburan
  • Citizen
  • Public Services
  • Indeks
Tidak Ditemukan
Lihat Semua
  • News
  • Sulsel
  • Politik
  • Sport
  • Ekobis
  • Tekno
  • Video
  • Foto
  • Opini
  • Hiburan
  • Citizen
  • Public Services
  • Indeks
Tidak Ditemukan
Lihat Semua
Bonepos.com - Berita Terkini Sulsel
Tidak Ditemukan
Lihat Semua
ADVERTISEMENT
Home News

Soal Perangkat Desa Jadi PPK, Pemda Sinjai Warning KPU

Asran Siara Oleh Asran Siara
Jumat, 27 Oktober 2017 14:15 WITA
News, Uncategorized
0
404
SHARE
Bagikan Berita
 Soal Perangkat Desa Jadi PPK, Pemda Sinjai Warning KPU

BONEPOS.COM, SINJAI – Rupanya “Kemelut” antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai terkait larangan bagi perangkat Desa menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga saat ini belum berakhir.

Dimana Pemkab Sinjai yang mengingatkan ke pihak KPU sekaitan dengan surat penyampaian dengan Nomor : 100/01.02.2369/set. Tanggal 25 Oktober 2017, dengan perihal penyampaian yang ditujukan kepada KPU Sinjai.

Baca Juga

37 Pejabat di KemenPUPR Setor 14,8 M Uang Suap ke KPK

Gara-gara #Uninstallbukalapak, #Uninstalljokowi Trending Twitter Dunia

Kantor Pusat BPN Prabowo – Sandiaga di Solo di Kabarkan Kemalingan

Politisi Brazil Diancam Pemerkosaan Lantaran Pakaian Seksinya

Pemuda Kalap yang Merusak Motor Terancam Masuk Bui 6 Tahun

Tak Terima Ditilang, Pria Ini Mengamuk Hancurkan Motornya

Viral, Video Mesum Remaja di Ruangan Terbuka Beredar Via Whatssap

Sumatera Barat 3 Kali Berturut – turut di Guncang Gempabumi

Menurut Kepala Sub Bagian Administrasi Kecamatan, Desa dan Kelurahan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, M.Ridwan Palo, surat penyampaian tersebut sebagai bentuk mengingatkan kepada KPU Sinjai jika dalam proses rekruitmen ada aparat desa yang mengikuti proses tersebut maka harus memperhatikan regulasi yang mengatur aparat desa khususnya Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016, tentang Tata Cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.

Kata M.Ridwan, sangat jelas pada Pasal 23 huruf i telah diatur larangan perangkat desa tidak dibolehkan merangkap jabatan.

Hal ini berkaitan dengan efektifitas pelaksanaan tugas sebagai perangkat desa yang tidak boleh paruh waktu tetapi harus memenuhi kewajibannya dalam melaksanakan tugas setiap hari kerjanya berdasarkan jam kerja yang telah ditetapkan.

“Pada pasal 15 ayat 1dan ayat 2 juga telah diatur bahwa pemberhentian aparat desa dapat dilakukan jika melanggar larangan sebagaimana tersebut diatas, dan surat tersebut bukanlah bersifat edaran, akan tetapi merupakan penyampain kepada Ketua KPU Sinjai untuk mengingatkan bahwa aparat desa memiliki regulasi yang harus dipatuhi mengingat besarnya tugas dan tanggung jawabnya,” tegas M. Ridwan Palo.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin,  menyesalkan terbitnya Surat Edaran (SE) Pemkab Sinjai terkait larangan bagi perangkat Desa menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Menurut Arsal, penerbitan SE yang ditanda tangani langsung oleh Sekda Sinjai, Akbar itu sudah sangat terlambat dan bisa dikatakan Pemkab ‘lambat loading’.

“Kami sangat sesalkan hal ini. Pemda telah lambat mengeluarkan surat edaran itu. Semestinya, jauh sebelum memasuki tahapan. Sekarang tahapan perekrutan PPK dan PPS sudah mau selesai,” Kata Arsal kepada Bonepos.com, Kamis, 26 Oktober 2017.

Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Jumardi Ramling

Tags: KPU SinjaiPilkada SinjaiSinjai
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

37 Pejabat di KemenPUPR Setor 14,8 M Uang Suap ke KPK

Selasa, 19 Februari 2019 22:22 WITA
Presiden Jokowi saat menghadiri HUT Bukalapak. Zaky tampak bersalaman dengan Jokowi. (Foto: Biro Pers Setpres)

Gara-gara #Uninstallbukalapak, #Uninstalljokowi Trending Twitter Dunia

Sabtu, 16 Februari 2019 00:42 WITA
Markas Prabowo Sandi di Solo,

Kantor Pusat BPN Prabowo – Sandiaga di Solo di Kabarkan Kemalingan

Senin, 11 Februari 2019 22:35 WITA

Politisi Brazil Diancam Pemerkosaan Lantaran Pakaian Seksinya

Minggu, 10 Februari 2019 00:54 WITA

Pemuda Kalap yang Merusak Motor Terancam Masuk Bui 6 Tahun

Sabtu, 9 Februari 2019 00:53 WITA

Tak Terima Ditilang, Pria Ini Mengamuk Hancurkan Motornya

Kamis, 7 Februari 2019 23:55 WITA

Viral, Video Mesum Remaja di Ruangan Terbuka Beredar Via Whatssap

Minggu, 3 Februari 2019 23:37 WITA

Sumatera Barat 3 Kali Berturut – turut di Guncang Gempabumi

Minggu, 3 Februari 2019 01:45 WITA
Selanjutnya

Ratusan Peserta Ikuti Diklat Paralegal Gama Master School di Bone

Komentar Pembaca

BERITA POPULER

  • Breaking News: Seorang Murid SD di Bone Diduga Diculik OTK

    3655 shares
    Share 1462 Tweet 914
  • BREAKING NEWS: Pelaku Penculikan Balqis Akhirnya Diringkus

    2400 shares
    Share 960 Tweet 600
  • Diduga Gadungan, Dokter Kecantikan di Bone Ditangkap Polisi

    2005 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Kartu Nama ‘Anti Tilang’ Milik Caleg di Bone Ini Viral di Medsos

    1397 shares
    Share 559 Tweet 349
  • Gara-gara Sengketa Tanah, Pria 60 Tahun di Bone Tewas Diparangi

    1318 shares
    Share 527 Tweet 330
  • Pesta Shabu, Wanita Berhijab Ini Diciduk Polisi

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Inilah Ciri-ciri Penculik Balqis Murid SD di Bone

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Pembunuhan Sadis, Anak Kandung di Sinjai Gorok Leher Ayahnya

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786
  • Pengamat: Kesalahan Fatal Jokowi Sepuluh Kali Kutip Data Tidak Valid Saat Debat

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Ketahuan Curi Sapi Warga, Rudi Diciduk Polisi

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Bonepos.com – Berita Terkini Sulsel

Informasi Berita Terkini Sulsel

Follow Us

Berlangganan Email

Dapatkan Berita Terkini Setiap Hari

*we hate spam as much as you do

  • About Us
  • Contact Us
  • Desclaimer
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2018 PT. Cipta Indomedia Mandiri

Tidak Ditemukan
Lihat Semua
  • News
  • Sulsel
  • Politik
  • Sport
  • Ekobis
  • Tekno
  • Video
  • Foto
  • Opini
  • Hiburan
  • Citizen
  • Public Services
  • Indeks

© 2018 PT. Cipta Indomedia Mandiri