Hingga Triwulan III 2018, Dinas Tata Ruang Makassar Segel 13 Bangunan - Bonepos.com - Berita Terkini Sulsel
Rabu, Februari 20, 2019
Bonepos.com - Berita Terkini Sulsel
  • News
  • Sulsel
  • Politik
  • Sport
  • Ekobis
  • Tekno
  • Video
  • Foto
  • Opini
  • Hiburan
  • Citizen
  • Public Services
  • Indeks
Tidak Ditemukan
Lihat Semua
  • News
  • Sulsel
  • Politik
  • Sport
  • Ekobis
  • Tekno
  • Video
  • Foto
  • Opini
  • Hiburan
  • Citizen
  • Public Services
  • Indeks
Tidak Ditemukan
Lihat Semua
Bonepos.com - Berita Terkini Sulsel
Tidak Ditemukan
Lihat Semua
ADVERTISEMENT
Home Sulsel Makassar

Hingga Triwulan III 2018, Dinas Tata Ruang Makassar Segel 13 Bangunan

Asran Siara Oleh Asran Siara
Selasa, 27 November 2018 12:42 WITA
Makassar
0
Penyegelan bangunan yang melanggar aturan tata ruang - BONEPOS.COM/AHMAD RUSLI

Penyegelan bangunan yang melanggar aturan tata ruang - BONEPOS.COM/AHMAD RUSLI

411
SHARE
Bagikan Berita

BONEOS.COM, MAKASSAR— Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar, Hermin menuturkan pihaknya hingga triwulan ke 3 tahun 2018 yang terdiri dari Bulan Juli, Agustus dan September berhasil menyegel 13 bangunan yang dianggap melanggar. Hal itu diungkapkannya di Kantor Dinas DTRB Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa 27 November 2018.

“Sebagian besar yang kami segel itu karena tidak memiliki IMB dan menghiraukan teguran pertama dan kedua pihak kami,” ujarnya.

Baca Juga

DPPKB Makassar Target 46 Ribuan Akseptor di Tahun 2019

Patroli Kemitraan, Brimob Polda Sulsel Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid

Gubernur Sulsel Lantik Bupati-Wakil Bupati Wajo dan Luwu

Dilantik Besok, Bupati Terpilih Wajo dan Luwu Temui Gubernur Nurdin

Waringin Barat Tertarik Belajar Penanganan Sampah di Makassar

Danny: Kanrerong Karebosi Bukti Perhatian Pemerintah Gerakkan Ekonomi Mikro

Kunjungi Desa Binaan di Gowa, Mahasiswa FK Unismuh Kembali Gelar Penyuluhan Kesehatan

Andi Seto : Semua Elemen Harus Bersinergi Wujudkan Pemilu yang Bersih

Hermin mencontohkan, DTRB melakukan penyegelan rumah milik salah seorang warga di Jalan Andi Pangerang Pettarani dan Jalan Sehati pada 6 Juli 2018 lalu dikarenakan sang pemilik bangunan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

“Bangunan yang disegel di Jalan Pettarani dan Sehati itu berbentuk ruko permanen dan sifatnya membangun baru,” terang Hermin.

Contoh lainnya, lanjut Hermin, yakni toko permanen di Jalan Pasaran Keke Kelurahan Batua Kecamatan Manggala disegel pada 16 Agustus 2018. Toko milik salah seorang warga ini disegel karena pemilik tidak mengindahkan surat teguran pertama dan kedua dari DTRB sementara bangunan tersebut tidak didasari dengan IMB.

Ahmad Rusli
Tags: Bagunan DisegelDinas Tata Ruang dan BangunanDTRB Makassar
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

DPPKB Makassar Target 46 Ribuan Akseptor di Tahun 2019

Senin, 18 Februari 2019 18:49 WITA

Patroli Kemitraan, Brimob Polda Sulsel Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid

Sabtu, 16 Februari 2019 19:52 WITA

Gubernur Sulsel Lantik Bupati-Wakil Bupati Wajo dan Luwu

Jumat, 15 Februari 2019 17:03 WITA

Dilantik Besok, Bupati Terpilih Wajo dan Luwu Temui Gubernur Nurdin

Jumat, 15 Februari 2019 08:33 WITA

Waringin Barat Tertarik Belajar Penanganan Sampah di Makassar

Kamis, 14 Februari 2019 20:14 WITA

Danny: Kanrerong Karebosi Bukti Perhatian Pemerintah Gerakkan Ekonomi Mikro

Kamis, 14 Februari 2019 17:59 WITA

Kunjungi Desa Binaan di Gowa, Mahasiswa FK Unismuh Kembali Gelar Penyuluhan Kesehatan

Rabu, 13 Februari 2019 19:52 WITA

Andi Seto : Semua Elemen Harus Bersinergi Wujudkan Pemilu yang Bersih

Rabu, 13 Februari 2019 13:27 WITA
Selanjutnya
Ilustrasi - BONEPOS.COM/INT

Pelaku Begal Sadis Mahasiswa Hingga Tangan Putus Masih Diburu Polisi

Komentar Pembaca

BERITA POPULER

  • Breaking News: Seorang Murid SD di Bone Diduga Diculik OTK

    3594 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • BREAKING NEWS: Pelaku Penculikan Balqis Akhirnya Diringkus

    2237 shares
    Share 895 Tweet 559
  • Diduga Gadungan, Dokter Kecantikan di Bone Ditangkap Polisi

    1854 shares
    Share 742 Tweet 464
  • Kartu Nama ‘Anti Tilang’ Milik Caleg di Bone Ini Viral di Medsos

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Gara-gara Sengketa Tanah, Pria 60 Tahun di Bone Tewas Diparangi

    1316 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Pesta Shabu, Wanita Berhijab Ini Diciduk Polisi

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Inilah Ciri-ciri Penculik Balqis Murid SD di Bone

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Pembunuhan Sadis, Anak Kandung di Sinjai Gorok Leher Ayahnya

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786
  • Pengamat: Kesalahan Fatal Jokowi Sepuluh Kali Kutip Data Tidak Valid Saat Debat

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Ketahuan Curi Sapi Warga, Rudi Diciduk Polisi

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
Bonepos.com – Berita Terkini Sulsel

Informasi Berita Terkini Sulsel

Follow Us

Berlangganan Email

Dapatkan Berita Terkini Setiap Hari

*we hate spam as much as you do

  • About Us
  • Contact Us
  • Desclaimer
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2018 PT. Cipta Indomedia Mandiri

Tidak Ditemukan
Lihat Semua
  • News
  • Sulsel
  • Politik
  • Sport
  • Ekobis
  • Tekno
  • Video
  • Foto
  • Opini
  • Hiburan
  • Citizen
  • Public Services
  • Indeks

© 2018 PT. Cipta Indomedia Mandiri