BONEPOS.COM, BONE – Upacara Bendera Minggu Pertama dilakukan di Lapangan Apel Makorem 141/Toddopuli Jalan Jenderal Sudirman Watampone, Senin (2/9/2019).

Upacara ini, membacakan amanat Pangdam XIV/Hasanudin, Dengan Irup Kasrem 141/Tp Letkol Inf Bobbie Triyantho.

Amanat Panglima Kodam XIV/Hsn Mayor Jenderal TNI Surawahadi, memiliki tujuh inti. Pertama, bidang Intelijen. Selama Agustus 2019, masih terjadi kerugian personel baik kecelakaan lalu lintas maupun perkelahian dengan masyarakat akibat pengaruh minuman keras.

Berkenaan dengan itu, agar para Dansat mendeteksi dan menginventarisir serta memberikan tindakan tegas apabila terdapat anggota di satuan jajarannya yang terbukti mendatangi tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Kedua, di bidang Operasi.
Pada rangkaian pelaksanaan Pengamanan Pemilu 2019, terdapat satuan yang menerima hibah anggaran dari Pemda, sehingga memungkinkan terjadinya duplikasi anggaran dalam mendukung kegiatan tersebut. Oleh karenanya, kepada satuan penerima hibah agar menyusun Pertanggungjawaban Keuangan (Wabku) dengan benar sesuai ketentuan.

Kemudian, ketiga, di bidang Personel.
Pengdam menghimbau kepada personel Kodam XIV/Hasanuddin dan keluarga yang menghadapi permasalahan hukum agar memanfaatkan bantuan hukum, sebagai bentuk perawatan kedinasan.

“Keempat, bidang Logistik.
Dalam rangka mendukung kelancaran proses pembangunan dan pemeliharaan bangunan (Harbang) di satuan, Pangdam tekankan kepada seluruh satuan supaya mempunyai program pembangunan dan Harbang serta laksanakan pengawasan agar tidak ada program yang terlambat,” papar Letkol Inf Bobbie.

“Kelima, di bidang Teritorial.
Kembali Pangdam ingatkan tentang Lima Kemampuan Teritorial karena hal tersebut merupakan tuntutan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap prajurit TNI AD khususnya Apkowil, baik secara individu maupun dalam hubungan satuan,” sambungnya.

Lanjut kata Letkol Inf Bobbie, keenam di bidang Perencanaan. Saat ini telah diberlakukan DIPA sebagai otorisasi, namun masih terdapat Satker/Sub Satker yang belum tertib administrasi dalam mengelola anggaran. Untuk itu, Pangdam meminta setiap Satker dan Sub Satker dalam mengelola anggaran agar supaya memedomani peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 143/PMK.05/2018 khususnya tertib administrasi dalam penyerapan anggaran dengan mengacu pada Rencana Penarikan Dana (RPD).

“Ketujuh di bidang Inspektorat.
Tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin pada tanggal 3 sampai dengan 6 September 2019 tentang penerapan mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara sesuai PMK nomor 143/PMK.05/2018 di lingkungan UO TNI AD TA 2018 sampai dengan semester I tahun 2019,” ujar Letkol Inf Bobbie.

Selesai upacara dilanjutkan latihan pasang sangkur yang dipimpin oleh Kasi Ops Korem 141/Tp Mayor Inf Apriadi Nidjo.