BONEPOS.COM, BONE – Polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 1,5 Kg di kawasan Pelabuhan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis (5/9/2019). Barang haram tersebut diamankan dari seorang ibu rumah tangga (IRT), HA (41).

Proses penangkapan dilakukan Tim Polda Sultra bersama Polsek Tanete Riattang Polres Bone di atas kapal KMP Raja Di Laut. Ini merupakan hasil pengembangan kasus dan sudah dilakukan pengintaian sejak dari Kabupaten Enrekang.

Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim membenarkan adanya penangkapan pelaku sabu di wilayah hukum Polres Bone dengan barang bukti yang diamankan sekitar 1,5 Kg.

“Pelaku sudah dibawa ke Kendari oleh Subdit Narkoba Polda Sultra,” kata AKBP Muhammad Kadarislam.