BONEPOS.COM, BONE – Insiden memilukan terjadi pada saat mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Bone (AMB) gelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Bone, Rabu (25/9/2019). Ruang Paripurna terbakar.

Kedatangan AMB, terkait penyampaian aspirasi penolakan Revisi RUU KPK dan KUHP. Mirisnya, saat rombongan masyarakat datang ke gedung wakil rakyat, justru Ketua DPRD Bone Sementara, Andi Akbar Yahya, tidak berada di lokasi. Mendadak hilang.

Lambannya respons dari Ketua DPRD Bone sementara ini, akhirnya berujung kepada aksi pembakaran yang dilakukan massa.

Menyikapi hal itu, Wabendum PB HMI, Andi Ridho Utama Ahmad mengatakan, apa yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Bone merupakan wujud luapan emosi demonstran yang tidak mendapat respons dari anggota DPRD dan terlebih Pimpinan DPRD. Sudah seharusnya berada bersama para demonstran.

“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tugas utama anggota DPRD untuk menerima aspirasi masyarakat yang kebetulan disuarakan para pemuda dan mahasiswa,” ujar Ridho.

Apa yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Bone terkait pembakaran merupakan kali pertama dan merupakan bukti lemahnya kepemimpinan Andi Akbar Yahya.

“Pembakaran yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Bone saya menganggap sebagai akumulasi dari kekecewaan demonstran selama ini,” ungkap Ridho.

Maka dari itu, kata Ridho, perlunya evaluasi dan penyegaran kepemimpinan dalam internal DPRD Kabupaten Bone, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. (ril)