BONEPOS.COM, PALOPO – Diduga terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba, tiga orang warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Palopo. Rabu (9/10/2019).

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin menuturkan, pelaku masing-masing diamankan di Jalan Benteng Raya lorong III, dan Perumahan Banawa, Binturu, Kota Palopo.

Adapun indetitas ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, ZA 44 tahun, HS 40 tahun dan SD 39 tahun. Ketiganya diduga berperan sebagai pengguna dan kurir.

“ZA dan HS diamankan di Jalan Benteng, sementara SD diamankan di Perumahan Banawa, setelah dilakukan pengembangan pasca penangkapan ZA dan HZ,” Ungkap Zainuddin kepada Bonepos.com.

Dari hasil penangkapan tersebut lanjut, Zainuddin, disita barang butki berupa 3 paket kecil narkoba diduga sabu, plastik bekas sabu, alat hisap sabu, korek gas, uang tunai dan handphone.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Palopo guna proses lebih lanjut,” tegas perwira tiga balok ini.