BONEPOS.COM, BONE – Korem 141 Toddopuli gelar sosialisasi tata cara penggunaan media sosial kepada prajurit TNI, PNS serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana di jajaran Koorcab rem 141 PD XIV/Hasanuddin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Danrem 141/Tp Kolonel Inf Suwarno di Gedung Pemuda Jalan Kawerang, Kelurahan Manurungnge Kecamatan, Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Selasa (15/10/2019).

Suwarno dalam arahannya menyampaikan penjelasan, seorang istri TNI AD yang tergabung dalam organisasi Persit harus bijak dan cerdas dalam menggunakan dan memanfaatkan penggunaan Media Sosial.

“Media sosial sudah merupakan salah satu kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari baik untuk berkomunikasi atau bersilaturahmi dengan orang yang jauh, menambah informasi bagi diri sendiri, mengekspresikan diri kita bahkan ada yang memanfaatkan untuk berbisnis,” papar Danrem.

Namun kata Danrem 141/Tp, banyaknya kasus provokasi antar instansi yang memanfaatkan medsos belakangan ini, Persit dituntut untuk dapat lebih bijak serta berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar dan disarankan jangan menulis atau mengekspos kegiatan suami secara vulgar begitu pula berkomentar tentang hal-hal sensitif yang dapat menyinggung pihak lain atau instansi lain sehingga bisa menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Sebagai seorang anggota TNI dan Persit dituntut harus bisa menjaga nama baik keluarga maupun satuannya. Begitu pula dalam mendidik anak-anak Anggota TNI dan ibu Persit juga harus selalu memantau setiap perkembangan setiap saat dan selalu memonitor penggunaan akses internet sesuai kebutuhannya,” lanjut Suwarno.

Kendati demikian Persit juga dituntut harus bisa melihat kesempatan untuk maju dari berkembangnya dunia teknologi saat ini dengan memanfaatkan medsos untuk berbisnis ataupun sekadar membantu kebutuhan ekonomi dalam keluarga.

“Ibu Persit kerjaannya bukan hanya di dapur saja, tetapi bisa juga mengembangkan bakatnya apabila hal tersebut sesuatu yang bermanfaat. Seperti ibu-ibu yang memiliki hobi masak, membuat kerajinan atau hal lain dibutuhkan oleh orang lain dapat melakukan jual beli melalui sarana medsos yang dimilikinya, karena saat ini manusia lebih cenderung mengharapkan semua hal yang praktis-praktis saja,” tambahnya.

Seusai sosialisasi kegiatan dilanjutkan pemberian materi terkait masalah tata cara penggunaan Medsos, Dampak dari penggunaan Medsos, Undang-Undang ITE dan pembinaan mental prajurit.

Sedikitnya 600 personel Korem 141/Tp beserta Kodim 1407/Bone dan Ibu-ibu Persit Korem 141/Tp hadir pada kegiatan tersebut. (sug/ril)