BONEPOS.COM, BONE – Syamsu Alam (34) yang diketahui bekerja sebagai Sekertaris Desa (Sekdes) ternyata juga sebagai pelaku begal payudara yang saat ini meresahkan masyarakat Bone.

Di hadapan polisi, dia mengakui perbuatan bejatnya ini tidak hanya dilakukan sekali saja, melainkan sudah sering di sejumlah TKP di wilayah Kabupaten Bone.

Syamsu Alam mengatakan, di hari yang sama yaitu Senin malam, dia melakukan aksinya 2 kali sekaligus dengan korban yang berbeda. Dia melakukan aksinya di tempat-tempat sepi dan rawan dari warga.

“Iye pak dua kali tadi malam saya lakukan, saya lupa dimana lokasinya satu,” kata Syamsu Aalam di hadapan Kapolsek Palakka.

Tidak hanya itu, dia juga mengakui bahwa dia sudah sering melakukan hal yang sama di beberapa tempat, bahkan sebelumnya dia juga melakukan hal yang sama di Kecamatan Libueng beberapa waktu lalu.

Ditanya soal alasan melakukan hal itu, Syamsu berdalih, awalnya cuma iseng-iseng aja.

“Ini untuk menakut-nakuti perempuan, kalau jangan suka keluyuran malam, setelah saya pegang 1 kali ternyata amanji dan ternyata enak juga jadi saya ulangi lagi,” ungkapnya.

Lanjut dia bilang, bahwa niat itu muncul sejak sebulan terakhir dan saat ditanya apakah ada kepuasan tersendiri. Syamsu mengatakan tidak ada, karena ketika mau melakukan hal itu juga bisa dilakukan sama istrinya di rumah.

“Jujur saya merasa bersalah pak atas kejadian ini dan saya berjanji tidak akan melakukannya lagi, kasihan anak istri saya,” kuncinya

Sementara itu, Kapolsek Palakka Djamaluddin berujar, pelaku dikenakan pasal 289 subsider pasal 281 ayat 1e undang-undang percobaan pencabulan.

“Kalau pasal 289 ancaman hukumannya 9 tahun penjara kalau pasal 281 ancaman hukumannya 2,5 tahun,” jelas Djamaluddin. (her/ril)