BONEPOS.COM, BONE – Menjadi seorang pemandu karaoke, bukanlah pekerjaan yang mudah. Apalagi dilakoni seorang wanita.
Baru-baru ini, seorang wanita, AI berumur 25 tahun, bekerja sebagai pemandu karaoke di Kabupaten Bone mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.
AI melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya.
Wanita berkulit putih ini, datang ke Mapolres Bone seorang diri dengan kondisi mengalami luka lebam di matanya.
Saat memberikan keterangan ke polisi, dia mengaku, dianiaya oleh kekasihnya dengan cara ditinju di bagian matanya.
Dalam kondisi penganiayaan itu disaksikan langsung oleh anak-anaknya di rumah kontrakannya di Jalan Sambaloge, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Pengakuan wanita AI, lelaki yang dianggapnya bisa menjaga dirinya dan anak-anaknya itu dikenal beberapa bulan lalu.
Meski kekasihnya itu belum ada penghasilan tetap untuk membiayai kehidupannya, namun telah berkomitmen untuk melanjutkan profesinya sebagai pemandu karaoke untuk biaya tambah kehidupan ekonomi sang buah hati.
“Saya harus kerja, karena tidak ada pekerjaan lain selain cash karaoke (pemandu karaoke),” ucap Wanita AI ini mengaku tamatan SMA Persamaan.
Dalam menjalankan profesi sebagai pemandu karaoke, AI mengaku, hidupnya harus melalui tantangan moral terhadap orang yang ada di sekitarnya dengan menggunakan pakaian sebagai pemandu karaoke.
Apalagi ketika bekerja pulang tengah malam sampai dini hari.
Kadang-kadang penghasilan yang didapatkan dalam memandu karaoke per malam Rp100 ribu hingga Rp300 ribu, dengan aturan main selama satu jam dibayar Rp50 ribu.
Hal yang tersulit dihindari bagi wanita AI ini adalah ketika orang yang ditemaninya di tempat karaoke sedang berduaan juga kadang cabul dan bahkan mengajak melakukan hubungan intim.
“Kadang saya di cash, dia mengajak begituan, tapi saya bilang kalau saya hanya sebatas pemandu karaoke. Saya bekerja untuk anak-anak saya,” ujarnya.
Namun, Wanita AI ini mengaku bekerja sebagai pemandu karaoke sebenarnya bukanlah kemauannya melainkan keterpaksaan untuk membiayai ekonomi keluarganya. Karena saat ini mencari pekerjaan tidaklah mudah untuk hidup di perkotaan.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Mohamad Pahrun melalui Kanit Resum Ipda A.Fadli ,membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, sementara masih dalam lidik, kami sudah memanggil saksi, dan visumnya juga belum terbit,” Kata Andi Fadli kepada Bonepos.com, Sabtu (14/12/2019) (ham/her/ril)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.