BONEPOS.COM, BONE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone disidak Minggu malam (15/12/2019) mulai pukul 20.00 hingga 22.00 Wita.

Mereka yang melakukan sidak merupakan tim gabungan. Unsur pelaksana Sidak terdiri dari BNNK Bone 15 orang dan Lapas Watampone 42 orang.

Hasil sidak yang ditemukan petugas gabungan, berupa kabel, pisau cukur, korek, cermin, piring kaca, gelas besi, kaleng. Untuk narkoba, tanpa ditemukan alias nihil.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Lukman Amin mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti perintah Dirjenpas terkait upaya pencegahan dan penindakan peredaran gelap narkoba di UPT Pemasyarakatan.

“Penggeledahan kamar hunian ini, dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Rutan berupa HP dan barang terlarang lainnya, khususnya narkoba,” jelas Lukman.

“Alhamdulillah tidak ada. Narkoba nihil dalam Sidak ini. Kami berharap kerjasama juga dari pihak luar,” tambahnya. (ril)