BONEPOS.COM, SINJAI – Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sinjai, meningkat. Didominasi anak di bawah umur. Peran orang tua pun dibutuhkan.

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai, tahun 2018, mulai Januari hingga Desember tercatat sebanyak 112 kasus laka lantas. 24 orang meninggal dunia, 141 orang luka-luka, kerugian materil sebesar Rp154 juta lebih.

Pada tahun 2019, mulai Januari hingga Desember tahun 2019 ada 138 kasus. 23 orang meninggal dunia, 179 orang luka-luka, dan kerugian materil sebesar Rp258 juta lebih.

Kanit Laka Lantas Polres Sinjai, Iptu Mukramin mengatakan, usia pelaku maupun korban yang terlibat laka lantas didominasi oleh anak di bawah umur dan usia produktif sebesar 55 persen di tahun 2018.

Sementara di tahun 2019, usia pelaku maupun korban juga didominasi oleh anak di bawah umur dan usia produktif yang persentasenya sebesar 67 persen.

“Kami tidak henti-hentinya dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Utamanya kepada kalangan orang tua agar tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak membawa kendaraan sendiri,” ujar Mukramin menambahkan. (air/ril)