BONEPOS.COM, BARRU — Warga di Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, geger, Jumat (27/12/2019). Sebuah benda mencurigakan mirip bom, mencuri perhatian.

Tidak tinggal diam, polisi datang. Memeriksa benda mencurigakan tersebut. Ternyata, bukan bom.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan benda mencurigakan tersebut, bukan bom tetapi dirakit mirip bom.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Densus 88 dan tim gegana penjinak bom dipastikan ini bukan bom, hanya berisi kertas dan sama sekali tidak ada bahan peledak,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, pelaku yang merakit benda tersebut adalah R. Warga Tana Toa, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Pelaku masih berstatus pelajar kelas 1 di SMP di Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Lantaran libur sekolah, R ikut bekerja bersama ayahnya sebagai buruh pemasangan pipa air PDAM di Takkalasi Barru.

”Jadi pelaku ini merakit benda tersebut untuk menakut-nakuti rekan kerjanya yang tinggal di lokasi tersebut (kantor pemasaran rumah bersubsidi PT. Mahacom Indonesia) yang dikontrak sebagai tempat tinggal sementara para pekerja pemasangan pipa PDAM Takkalasi,” beber Kabid Humas.

Ibrahim Tompo melanjutkan, Kamis (26/12/ 2019), pelaku mengambil dua batang pipa yang terletak di lantai dasar rumah, kemudian dipotong menjadi tiga bagian dengan cara dipanasi menggunakan korek api gas. Setelah itu, dipatahkan dengan tangan.

Kemudian, pelaku mengambil gabus di tempat sampah halaman rumah kontrakan. Gabus tersebut dimasukkan ke dalam potongan pipa.

Tidak sampai disitu, pelaku mengambil lakban hitam di mobil pikap berwarna hitam yang teparkir di halaman kontrakan. Kemudian lakban tersebut digunakan untuk melilit tiga batang pipa tersebut agar menjadi satu rangkaian.

Nah, pelaku lalu mengambil potongan kabel berwarna biru yang terlilit di pagar besi rumah kontrakan dan potongan kabel merah yang ditemukan di selokan.

Kabel tersebut kemudian dimasukkan ke ujung batang pipa. Pipa tersebut dibungkus menggunakan kertas dos air minuman kemasan.

Pelaku selanjutnya mengambil kepala jam tangan mainan yang dia temukan di jalan beton samping rumah kontrakan.

Kepala jam tangan mainan tersebut ditempelkan di batang pipa menggunakan lakban. Setelah membuat rangkaian yang menyerupai bom tersebut, pelaku kemudian menyimpannya di lantai dasar rumah.

Kemudian pelaku menuju kamar lantai dua untuk beristirahat. Keesokan harinya Jumat,(27/12/2019) pagi, pelaku mengambil kain lap warna hitam di lantai dua rumah dan membungkus rangkaian mirip bom tiruan tersebut. Benda tersebut dibuang di halaman rumah kontrakan.

“Tersangka Perakit ini mengaku terinspirasi dari bentuk bom yang ada pada gim online balapan mobil yang dimainkan sekitar 2 minggu yang lalu di handphone android milik rekannya bernama DC,” kunci Kabid Ibrahim. (ril)