BONEPOS.COM, BONE – Polemik di Desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, terus bergulir. Pihak terkait, angkat bicara.
Kepada Bonepos.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone, Andi Arsyad Lantara menjelaskan, sistem pengelolaan Dana Desa peruntukannya ke warga miskin. Bukan orang yang dianggap mampu.
“Terkait polemik yang terjadi di Desa Pallime dimana ada bantuan mesin perahu dari pemerintah untuk warga harus diketahui dulu apakah ini Dana Desa atau bukan,” sebut Lantara saat ditemui Bonepos.com di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2020).
Kalau terkait kategori miskin dan orang mampu, kata Lantara, ada standardisasi mana yang dikatakan orang miskin dan mana orang mampu. Salah satu contohnya, kalau masyarakat memiliki kartu penerima bantuan maka jelas itu adalah orang miskin.
“Seharusnya Desa itu harus memastikan bahwa di desa saya itu ada sekian jumlah warga miskin. Jadikan gampang mengetahuinya jadi tidak repot lagi ketika ada bantuan,” tuturnya.
Lanjutnya lagi, peruntukan Dana Desa itu memang tidak semuanya yang harus diberikan ke orang miskin. Salah satu contoh misalnya, pembangunan jalan, tidak mesti hanya orang miskin saja yang dapat menikmatiya, kecuali ada juga yang namanya dana afirmasi.
Nah, kalau dana tersebut memang tidak boleh diperuntukan untuk orang mampu, melainkan hanya khusus untuk orang miskin.
“Dana Afirmasi ini diketahui sekitar Rp181 juta dan dana ini memang diproritaskan untuk orang miskin dan sangat miskin, di kabupaten Bone. Tidak semua mendapatkan dana ini, hanya ada 58 desa yang memang dikatakan banyak orang miskinnya atau tertinggal,” tambahnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Desa Pallime Kecamatan Cenrana, Isnaeni mengemukakan, ada dua poin penting terkait aspirasi yang disampaikan Komunitas Pemuda Pallime (KPP), pertama terkait pompa air dan soal pengadaan bantuan mesin perahu kepada nelayan.
“Tuntutan mereka itu tentang pompa air dan mesin perahu bantuan pemerintah untuk nelayan. Kita sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Inspektorat bahwa barang tersebut tidak bisa dikembalikan karena sudah sesuai semuanya dan tidak ada yang keberatan,” sebut Isnaeni.
Lanjut kata dia, mesin perahu yang disalurkan pemerintah desa dengan menggunakan Dana Desa sebanyak 15 unit. Semua sudah sampai pada nelayan yang diusulkan sebelumnya.
“Bantuan tersebut diperuntukan untuk masyarakat Pallime. Tidak ada yang mengatakan harus yang tidak mampu atau bukan, dan mumpung ada bantuan pemerintah saya mau menyalurkan ke semua masyarakat tapi harus bertahap,” tambahnya.
Selanjutnya, untuk 2020 ini pihak pemerintah desa kembali akan menganggarkan pengadaan mesin perahu kepada masyarakat. Dirinya berharap, semua masyarakatnya bisa mendapatkan bantuan secara bertahap. (her/ril)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.