BONEPOS.COM, MAKASSAR – Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, harus terus dipacu.

Seiring tidak melekatnya lagi target pendapatan di DPMPTSP Kota Makassar. Sehingga bisa fokus pada peningkatan pelayanan kepada publik. Hal ini mengacu pada Permendagri.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala DPMPTSP Kota Makassar, A. Bukti Djufrie mengatakan, mulai tahun 2020, tidak ada lagi target pendapatan yang dikelola pihaknya.

“Jadi kami fokus pada pelayanan. Bagaimana memberikan pelayanan terbaik,” jelas Bukti, Senin (3/2/2020).

Sejak tahun 2017 hingga 2019, DPMPTSP Kota Makassar sudah mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB.

“Dengan capaian kinerja tersebut akan terus kita tingkatkan lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” tandasnya. (ril)