BONEPOS.COM, LUWU UTARA – Pembangunan Kantor Desa Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, disorot. Masyarakat mempertanyakan anggaran pembangunan.

Hal ini didasari sehubungan dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada pembangunan kantor desa Takkalala tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun anggaran 2019.

Dimana pembangunan kantor Desa Takkalala yang bersumber dari Alokasi dana desa (ADD) tersebut dikerjakan selama tiga tahap, namun belum rampung hingga saat ini.

“Jumlah anggaran secara keseluruhan yang digunakan dari tahun 2017 sampai dengan 2019 kemarin sebesar Rp121,5 juta rupiah,” ungkap Dedhy, warga Desa Takkalala, Selasa (4/2/2020).

Lebih lanjut, ia jelaskan, seiring berjalannya waktu, pembangunan kantor desa Takkalala tak kunjung rampung dan menimbulkan banyak persoalan.

Oleh karena itu, sebagai perwakilan dari masyarakat Desa Takkalala berharap agar pihak Kepolisian Resort Luwu Utara untuk menyelidiki adanya dugaan penyalahgunaan anggaran desa untuk pembangunan kantor desa Takkalala.

“Saya sudah mengadukan masalah tersebut ke Kanit Tipikor Polres Luwu Utara, dengan begitu kami sangat berharap pihak Kepolisian menindak lanjuti aduan tersebut,” tuturnya.

“Persoalannya, pembangunan kantor desa Takkalala sudah tiga kali dianggarkan yang hingga saat ini belum rampung, alias tidak jadi. Dimana seharusnya pada tahun 2019 sudah selesai sampai pemasangan atap seng, namun hingga saat ini belum terealisasi, ada apa,” tambahnya. (jus/ril)