BONEPOS.COM, BONE – Rencana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan pembangunan Tower 10 lantai yang rencananya dilaksanakan, Rabu (19/2/2020) menuai protes. Yakni salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone, Andi Muhammad Salam.

Lilo sapaan akrabnya saat dikonfirmasi Bonepos.com mengatakan, seharusnya sesuai regulasi RDPU, harus melibatkan semua anggota Legislatif, khususnya di Banggar. Karena inilah yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Kalau sesuai regulasi RDPU itu melibatkan semua anggota Legislatif, Kalau RDP itu boleh komisi-komisi karena itu internal, RDPU ini umum biar masyarakat boleh mendengarkan,” kata Lilo, Selasa (18/2/2020).

Lebih jauh, dia mengatakan, terkait dengan hal itu dia memang sudah curiga dari awal kalau dirinya tidak akan dilibatkan dalam RDPU ini. Pasalnya, sebelumnya tim anggaran pemerintah daerah sudah mengundang semua anggota DPRD terkhusus di Banggar untuk melakukan rapat.

“Dalam rapat itu tim Anggaran pemerintah meminta kepada Banggar untuk menyatukan persepsi, nah apa maksudnya itu menyatukan persepsi kenapa baru sekarang mau dibahas, kenapa bukan waktu pembahasan kita diminta untuk membahas item per item, jadi ini memang terkesan disembunyikan,” tambahnya.

Selain itu, dia menyayangkan bahwa rencana RDPU ini sebelumnya sudah pernah dibahas oleh tim anggaran bersama DPRD Bone setelah ada aksi dari masyarakat. Disitu disepakati bahwa tim anggaran juga harus hadir dalam RDPU ini namun kenyataannya surat yang keluar sekarang, justru tidak dilibatkan.

“Segala bentuk kritikan dan saran dari Fraksi Nasdem ini merupakan bentuk kecintaannya kami terhadap pemerintah daerah karena kami tidak menginginkan di belakang ada masalah di ranah hukum,” kuncinya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan yang dikonfirmasi terkait protes dari salah anggota Banggar DPRD mengatakan, alasan Komisi I dan III yang hadir pada rencana RDPU ini karena melihat aspirasi yang masuk yang isi tuntutannya mengarah pada teknis.

“Jadi RDPU ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari aspirasi yang masuk dan kenapa Komisi I dan Komisi III karena kita melihat tuntutannya itu ada kaitannya dengan teknis,” ujar Irwandi Burhan. (her/ril)