BONEPOS.COM – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara ilegal sebagai perawat warga lanjut usia di Taiwan dilaporkan positif terinfeksi virus corona (covid-19).

Perempuan (30) itu tertular dari pria lanjut usia yang ia asuh selama di RS New Taipei.

Mengutip TaiwanNews, dia merawat pria itu mulai tanggal 11 hingga 16 Februari. WNI tersebut didiagnosis corona 14 hari setelahnya, atau 26 Februari.

Perempuan itu kini diisolasi di sebuah rumah sakit. Alih-alih menyembunyikan identitas selayaknya pasien corona, pasien ke-27 ini malah sempat bermain TikTok dan live streaming di akun Facebook.

Dalam siaran tersebut, WNI itu bahkan sempat bernyanyi dan memperlihatkan selang infus di tangan, serta resep obat yang harus dikonsumsi

“Mbak nya santuuyyy pdhl + kena virus CORONA”, demikian tulis sang WNI di dalam unggahannya.

Video itu lantas beredar luas di antara sesama WNI yang bekerja di Taiwan. Lembaga kesehatan Taiwan dilaporkan akan menghukum sang WNI karena dianggap melanggar undang-undang setempat.

Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taipei membenarkan laporan ada seorang WNI yang positif virus corona di Taipei. Mereka menyatakan yang bersangkutan tengah dirawat di ruang isolasi di rumah sakit di Taipei dan dalam kondisi stabil.

“KDEI Taipei telah berkoordinasi dengan otoritas kesehatan Taiwan untuk memastikan yang bersangkutan ditangani sebaik mungkin dan akan terus memantau secara dekat kondisi WNI tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.

Menurut Judha, pemerintah Taiwan telah menghubungi KDEI untuk meminta bantuan mengingatkan WNI tersebut agar mematuhi ketentuan rumah sakit, termasuk penggunaan ponsel.

“Saat ini masih dalam bentuk peringatan,” ujar Judha.