BONEPOS.COM, MAKASSAR – Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di pimpin langsung oleh Ketua KPK Nurul Gufron.
Lawatan KPK tersebut diterima langsung Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Kepala Dinas DPMPTSP Andi Bukti Djufri, Senin (2/3/2020).
Kehadirannya di DPMPTSP ini untuk melihat lebih dekat bagaimana sistem berjalan sesuai dengan laporan Adliansyah Malik Nasution Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK yang telah melakukan pendampingan di Kota Makassar. Khusus di DPMPTSP sendiri, bentuk layanan masyarakatnya dinilai sudah positif dan mudah diakses.
“Wajah kota itu bisa di lihat dari bentuk layanannya. Jika mudah diakses dan memudahkan masyarakat itu baru mantap. Dan Makassar sudah wujudkan itu. DPMPTSP sudah laksanakan pelayanan menggunakan aplikasi sehingga tidak perlu lagi antre untuk mengurus perizinan,” jelas Nurul.
Berjalan menyisiri gedung DPMPTSP, Nurul Gufron meminta kepada Pj Wali Kota Makassar agar lebih memaksimalkan lagi pelayanan yang ada dengan menambah jam layanan hingga malam hari.
“Di sejumlah kota besar lainnya sudah menerapkan layanan prima hingga malam hari. Jadi warga yang tidak sempat mengurus di siang atau sore hari masih memiliki waktu di malam hari. Hal ini sebagai upaya memaksimalkan layanan,” sambungnya.
Menindaki hal tersebut, Pj Wali Kota Makassar meminta kepada Kepala DPMPTSP agar segera mengatur jam kerja para karyawan agar juga dapat melakukan layanan hingga malam hari.
“Tentunya ini saran dan masukan yang sangat membangun. Saya rasa tidak masalah jika ada penambahan jam layanan, tinggal di atur saja pembagian jadwal kerja pegawai agar layanan bisa berjalan dan staff juga bisa menjalankan tugasnya seperti biasa,” papar Iqbal.
Selain bentuk layanan yang memudahkan masyarakat, fasilitas gedung yang nyaman dan juga memperhatikan akses bagi penyandang disabilitas menjadi poin positif yang di dapatkan DPMPTSP Kota Makassar.
Olehnya itu, Andi Bukti selaku Kepala DPMPTSP berharap pihaknya dapat menambah booth di pusat keramaian di Kota Makassar agar warga yang tidak dapat ke kantor bisa mengunjungi stand yang disediakan saja.
“Kami terus berbenah dan mengupayakan yang terbaik untuk warga Makassar. Alhamdulillah mendapat respons positif dari KPK karena cara seperti ini bisa meminimalisir adanya kecurangan yang mungkin bisa terjadi. Kedepannya akan kami hadirkan booth di mal ataupun tempat penyelenggaraan acara agar warga bisa langsung melakukan pengurusan di tempat tersebut,” kunci Andi Bukti. (nan/ril)
Tinggalkan Balasan