BONEPOS.COM, SINJAI – Kedapatan bermain judi kartu domino, lima pria warga Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Penangkapan ke lima pelaku judi kartu domino ini dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Sangkala, belum lama ini.
“Ke lima pelaku yang diamankan yakni, AD (27), HZ (40), RL (52), ALM (42), AR (55) yang semuanya merupakan warga Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara,” jelas Kapolres lulusan Akpol tahun 2000 ini, Kamis (5/3/2020).
Iwan mengatakan, dari hasil interogasi kelima pelaku mengakui telah melakukan judi kartu. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku diantaranya, uang tunai sebesar Rp1.260.000, 1 HP warna putih, 3 buah dompet warna coklat dan hitam, 1 buah domino dan bungkus rokok. (air/ril)
Tinggalkan Balasan