BONEPOS.COM, LUWU UTARA – Juru Bicara Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, memaparkan, ada 10 warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan Komang Krisna, saat konferensi pers di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara (Lutra), Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Jumat (20/3/2020).

“Ada 10 orang dalam pemantauan, dua diantaranya telah melewati masa 14 hari dan dinyatakan negatif. Kalau yang delapan orang masih dalam proses,” jelas Komang.

Dalam konferensi pers tersebut, Pemkab Luwu Utara juga menetapkan daerahnya siaga darurat pencegahan penularan Covid-19.

“Kita menetapkan siaga darurat pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Status ini sebagai antisipasi penyebaran virus setelah seorang warga Sulsel dinyatakan meninggal akibat positif terjangkit Covid-19.

“Apalagi Luwu Utara merupakan daerah perlintasan yang menghubungkan antar provinsi,” katanya. (jus/ril)