BONEPOS.COM, JAKARTA – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) serius menyikapi dampak yang ditimbulkan Covid-19. Salah satu kebijakan penting diambil, yakni menggratiskan kewajiban pembayaran tarif listrik.
Jokowi bilang, pemerintah resmi menetapkan bahwa pelanggan listrik pada golongan 450 VA akan dibebaskan alias gratis.
“Tarif listrik, perlu saya sampaikan bagi pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan,” sebut Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2020).
Nah, pembebasan tarif listrik bagi golongan pelanggan 450 VA hanya berlaku untuk periode April, Mei, hingga Juni Tahun 2020.
Tidak sampai disitu saja, pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi pelanggan 900 VA. Untuk golongan tersebut akan diberikan diskon tarif sebesar 50 persen. Dengan masa pemberlakuan yang sama. (ril)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.