BONEPOS.COM, SINJAI – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, terus mengikuti perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai.

Seperti yang dilakukan di tengah kesibukkannya, menyambangi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Sinjai yang akan buka kembali pelayanan pada 6 April 2020.

Kedatangan Kapolres Sinjai disambut langsung Kepala KP2KP Sinjai Taufik Kahar Opu Idho.

Di lokasi tersebut, Iwan mengecek kesiapan kantor KP2KP yang akan buka kembali melaksanakan pelayanan setelah diliburkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Iwan menyampaikan, agar pada saat membuka pelayanan nantinya memperhatikan kebersihan dan menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di depan pintu.

Upaya tersebut kata Iwan, untuk menghilangkan mikro organisme seperti virus atau kuman yang menempel di tubuh guna mencegah penyebaran wabah virus Corona di lingkungan Kantor P2KP Sinjai.

Terkait Social Distancing dan Physical Distancing, kata Iwan, harus diberlakukan.

“Perlu ada jaga jarak dan mengurangi kegiatan yang bersifat kumpul-kumpul sesuai anjuran pemerintah,” jelas Iwan, Kamis (2/4/2020).

“Karena itu, diharapkan semua pihak turut membantu pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini. Apalagi wabah Virus Corona sudah menjadi bencana nasional seperti yang ditetapkan oleh Pemerintah,” sambungnya.

Lanjut Kapolres Sinjai, kegiatan ini merupakan standar pokok yang harus dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. (ril)