BONEPOS.COM, LUWU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara gelar rapat paripurna tentang laporan pansus dan penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2019, Rabu (22/4/2020). Konsepnya tetap jaga jarak.

Rapat Paripurna DPRD berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Utara, dihadiri langsung Wakil Bupati Luwu Utara, Muh Thahar Rum, anggota DPRD dan segenap OPD.

Dari 19 poin rekomendasi DPRD atas laporan pertanggung jawaban Bupati Lutra salah satunya.

“Agar Pemerintah Daerah (Pemda) tetap fokus dan mengakomodir kembali kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI)-APBD BPJS kesehatan sebanyak 18.943 jiwa, masyarakat Lutra yang kepesertaannya telah di non aktifkan atau cut off terhitung 2 Februari 2020,” kata Haeruddin Yusuf.

“Kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan komitmen pemerintah daerah dengan BPJS kesehatan melalui penandatangan nota kesepahaman (MoU) dalam mencapai universal coverage (UHC) tahun 2019,” lanjutnya dalam laporan pansus.

Namun di sela-sela rapat paripurna DPRD Luwu Utara, Legislator PKB Riswan Bibbi melakukan interupsi terkait anggaran penanggulangan penanganan Covid-19.

“Anggaran penanggulangan penanganan Covid-19 untuk dilaksanakan secara transparan dan akutanbel,” tegas Riswan Bibbi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Lutra Basir menyerahkan rekomendasi DPRD atas laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019 kepada Wakil Bupati Luwu Utara dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Awaluddin, dan segenap Anggota DPRD lainnya. (jus/ril)