BONEPOS.COM, BONE – Tempat Praktik dr. Yozi di Jalan Andi Malla Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone untuk sementara waktu tidak diperbolehkan membuka layanan alias ditutup.

Hal ini dikarenakan warga jalan Langsat yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 sebelumnya pernah berobat ke praktik dr.Yozi sebelum dinyatakan positif.

Penutupan sementara tempat praktik dr.Yozi juga dibenarkan oleh Jubir PPC-19 Kabupaten Bone drg.Yusuf saat dikonfirmasi Minggu siang (17/5/2020).

“Iya benar. Saya bersama tim Gugus Tugas Covid-19 tadi dari sana, dan menyarankan agar kliniknya ditutup untuk sementara karena diketahui pasien positif yang kemarin dari berobat di kliniknya. Tentu hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata Yusuf.

Lanjut kata Yusuf, nama pasien tersebut tercatat pernah datang berobat dua kali.

“Awalnya beliau sempat menyangkal tapi terbukti dari daftar pasien yang datang, makanya kita sarankan untuk dikarantina tapi menolak. Jadi dikarantina di rumah saja dengan catatan tidak membuka praktiknya, dan akan dievaluasi kembali sampai tanggal 20,” tambah Yusuf. (her/ril)