BONEPOS.COM, BONE – Sebanyak 45 warga Bone yang merupakan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dipulangkan ke kampung halaman oleh pemerintah Malaysia.
45 PMIB tersebut dijemput langsung Tim Gugus Penanganan Covid-19 di Pelabuhan Kota Parepare, setelah tiba di sana mereka langsung menjalani rapid tes secara massal.
Warga Bone yang merupakan pekerja migran di Malaysia ini sebelumnya telah diamankan di Malaysia kurang lebih 3 bulan sejak adanya pandemi Covid-19, semuanya diketahui bermasalah mulai dari tidak memiliki dokumen lengkap, pelaku kriminal, serta terlibat narkoba.
Saat berada di Bone, para pekerja migran ini dijemput langsung Wakil Bupati Bone, Wakil Ketua PPC-19 Bone Dandim 1407, Kapolres Bone, Sekretaris PPC-19, dan para Camat dan Kapolsek juga Babinsa.
Saat berada di posko induk PPC-19, tim Satgas sempat dibuat kewalahan lantaran banyak warga Bone yang sudah lupa nama desanya karena lahir dan besar di Malaysia. Sehingga petugas dibuat bingung untuk mencari tahu keluarga.
“Ada lima orang yang terpaksa dibawa ke rumah singgah untuk sementara sambil mencari tahu keberadaan keluarga sementara yang lainnya dijemput oleh camat masing-masing, kemudian dibawa ke rumah keluarga dan langsung isolasi mandiri di rumah,” ujar Jubir.
Selain itu, ada 14 orang yang diketahui punya riwayat kriminal di Malaysia misalnya pengguna narkoba, selanjutnya ke 14 orang tersebut dipisahkan dan diambil alih langsung BNNK bersama Sat Narkoba Polres Bone untuk dilakukan interogasi lebih lanjut dan sekaligus pemeriksaan tes urine.
Wakil Bupati Bone Ambo Dalle saat memberikan sambutan mengatakan, selamat datang para pekerja migran Indonesia yang baru tiba di tanah kelahiran.
“Saya meminta kepada saudara-saudaraku semua ketika sudah ketemu dengan keluarga dan pulang ke rumah tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan nanti akan dipantau oleh petugas di Desa, dan saya meminta jangan membandel, mari kita jaga nama daerah kita ini,” tutur Ambo Dalle. (her/ril)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.