BONEPOS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Supriansa heran. Mantan wakil bupati Soppeng ini, tidak habis pikir melihat langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lantaran perlakuan OJK terhadap Bank Bukopin yang memberikan dukungan kepada investor asing dalam hal ini Kookmin Bank Korea sebagai saham pengendali Bukopin.

“Langkah yang dilakukan OJK terkait Bank Bukopin dengan hadirnya Bank Asing Kookmin patut dipertanyakan,” jelas Supriansa, Senin (22/6/2020).

Anggota Fraksi Golkar DPR RI tersebut mencontohkan, surat OJK yang ditujukan kepada President & Chief Executive officer KB Kokmin Bank, dimana dalam surat itu secara terang-terangan OJK memberikan dukungan kepada Kookmin Bank Korea untuk menjadi pemegang Saham Pengendali di BBKP.

“Ada apa OJK memberikan dukungan kepada Kokmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali. Bukankah beradasarkan UU Perseoroan menjelaskan bahwa terkait struktur pemegang saham pengendali telah diputuskan dalam RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham,” ucapnya heran.

Lanjut Supriansa, dia khawatir jangan sampai OJK menggadaikan kewenangannya demi membela kepentingan Bank Asing “Kookmin Bank.”

“Sepantasnya membela pemegang saham pemerintah Indonesia atau pribumi dibanding asing. Saya mencium aroma kurang sedap soal ini,” ujar Supriansa yang berlatar belakang aktivis LSM tersebut.

Dia berharap, jangan sampai terjadi penyalagunaan wewenang dalam proses pengendalian Bank Bukopin.

“Jika terjadi penyalahgunaan maka saya berharap pihak penyidik Kapolri, Jaksa Agung atau KPK untuk turun melakukan investigasi,” imbuhnya. (ril)