BONEPOS.COM – Beredar tautan berita terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di media sosial.

Artikel yang diterbitkan oleh sebuah situs menyerupai laman portal berita itu berjudul “MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?”

Unggahan tersebut memberikan tesk konten berita media online Tribunnews dan CNN Indonesia. Tidak hanya itu, artikel berita ini juga beredar di media sosial facebook.

Akun Facebook Andi Amir adalah salah satu yang turut menyebarkan tautan artikel berita tersebut.

Lantas, apakah benar berita tersebut ?

Penelusuran Fakta

Tim Cek Fakta Bonepos.com pun menelusuri informasi tersebut melalui mesin pencari Google Search Engine, Minggu (28/6/2020) dengan kata kunci, “MPR usul Masa Jabatan Presiden”

Alhasil ditemukan artikel yang dimuat di tribunnews.com dengan judul “MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027” yang diunggah pada 22 November 2019.

Dalam berita tersebut, wacana perubahan masa jabatan presiden selama delapan tahun diusulkan oleh Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani.

Namun, Asrul mengaku terlalu dini untuk menjawab wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi bagian dari sesuatu terkait amandemen UUD.

Kemudian penelusuran berlanjut ke berita CNN Indonesia dimana ditemukan artikel berita berjudul “KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027” pada Selasa, 23/06/2020.

Dalam berita itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada wacana yang sedang digodok pemerintah dan DPR RI untuk mengundur pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan wacana itu saat ini sedang digodok oleh pemerintah dan DPR RI dalam proses revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Terkait detail rencana pengunduran pemilu serentak ke tahun 2027, Ilham belum bisa memastikan. Dia berujar gagasan itu masih dalam tahap pembahasan awal.

Sebelumnya, pada Desember 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penolakannya terkait usulan jabatan presiden menjadi tiga periode melalui akun Twitternya.

“Usulan itu menjerumuskan saya,” kata Jokowi lewat akun Twitter resminya yang bercentang biru, @jokowi, Minggu (2/12/2019).

Ciutan Jokowi ini juga dimuat di situs berita Detik.com dengan judul “Jokowi: Usulan Presiden 3 Periode Menjerumuskan Saya”

Dengan demikian, tidak benar ada kesepakatan MPR dan KPU terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga 2027.

Kesimpulan :

Artikel yang berisi klaim bahwa MPR dan KPU sepakat masa jabatan Jokowi berlanjut hingga 2027 adalah salah.

Faktanya, KPU dan DPR saat ini tengah membahas Pilkada serentak yang diwacanakan berbarengan dengan Pilpres dan Pileg di 2024 diundur pelaksanaanya hingga tahun 2027.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis Misleading Content. Ini terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. (ril)