BONEPOS.COM, BONE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dibawah Kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Eri Satriana terus melakukan pembenahan sistem demi mewujudkan pelayanan yang berintegritas, Akuntabel dan Transparan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kejari Bone membentuk Tim Perumusan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani yang di SK kan langsung oleh Kajari Bone Eri Satriana.
Tim perumus yang dibentuk ini nantinya akan melakukan perubahan konsep, dimana konsep sebelumnya merupakan konsep Jahiliyah dan transaksional menjadi lebih akuntabel dan transparan.
Untuk itu akan diterapkan Sitem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kejaksaan Bone, yang mana nantinya masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang ramah dan jika ada pertemuan dengan jaksa itu tidak diperbolehkan di tempat yang tertutup.
“Insya Allah Kejari Bone akan berlakukan sistem PTSP, jadi yang mau ketemu jaksa bahkan Kajari tidak boleh ditempat tertutup,” ungkap Sekertaris Tim Perumus, Imdad Mahatfa Virya. Selasa 30 Juni 2020.
Selain itu Imdad juga mengatakan bahwa akan ada perubahan unggulan yang akan diterapkan, dimana Kejaksaan Negeri Bone akan berdayakan masyarakat dan melakukan kerjasama yang riil dengan Perguruan Tinggi.
“Perubahan unggulan kami, ingin berdayakan warga bone dalam bentuk kerjsama riil dengan universitas,mahasiswa yang nilainya tinggi akan diseleksi dan akan diikutkan dengan jaksa dalam melakukan aktivitas, sedangkan yang menengah akan bergabung dengan PTSP, ” ujarnya.
Tidak hanya itu juga akan ada alur pelayanan komprehensif, dan web untuk penilaian kinerja kejaksaan menggunakan barcode, bisa foto dan dihubungkan ke link.
“Kami yakin masyarakat pasti tertarik karena sistemnya kita buat transparan, kalau ada jaksa nakal, laporkan,” Tegasnya
Dengan perubahan konsep ini, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengontrol segala aktivitas di Kejaksaan dan ini merupakan salah satu rangkaian dalam menyambut Sambut Hari Bakti Adhyaksa ke-60.
“kami akan launching satu persatu programnya dan yang ingin dicapai, bagaimana masyarakat sebagai fungsi kontrol segala aktivitas di kejaksaan sehingga masyarakat akan tertarik terkait kinerja kejaksaan,” Kuncinya (her/ril).
Tinggalkan Balasan