BONEPOS.COM, – Semenjak masa pandemi Covid-19 para pelaku pendidikan terutama kepala sekolah/madrasah menghadapai situasi yang sangat luar biasa sulit. Situasi yang sangat tidak mudah bagi kita semua dan seakan kita merasa tidak berdaya.

Kementerian Pendidikan Nasional demikian juga Dirjen Pendidikan Islam di Kementerian Agama sangat tanggap dalam menghadapi situasi ini. Beberapa Surat Edaran pun telah terbit, yang pada intinya adalah untuk mengantarkan peserta didik agar tetap mendapatkan pembelajaran bermakna yang diarahkan dalam meningkatkan mutu pendidikan di tengah ketidaknyamanan.

Selama kurang lebih 4 bulan kepala sekolah/madrasah dihadapakan pada kondisi tidak normal ini maka berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengawal kualitas pembelajaran di masa pandemi. Strategi menghadapi problem ini diantaranya adalah pembelajaran daring (online). Namun faktanya di sana sini menunujukkan adanya beberapa kendala dan hambatan dengan segala manivestasinya termasuk kritikan orang tua yang merasa tidak efektif dengan sistem pembelajaran daring tersebut.

Sejak awal kepala madrasah/sekolah dihadapkan pada dua tantangan. Pertama adalah dihadapkan dengan wabah yang begitu cepat dan mencekam tapi tetap harus menyelesaikan Tahun Ajaran. Kedua, ke depan dihadapkan dengan Tahun Ajaran Baru.

Kepala sekolah/madrasah harus sukses pada kedua hal tersebut. Di saat yang bersamaan juga harus sukses pada pencegahan Covid-19.

Surat keputusan bersama 4 menteri dapat menjadi pedoman dan acuan kepala sekolah/kepala madrasah dalam merumuskan strategi dalam menghadapi tahun pelajaran baru 2020/2021 bahwa pada perinsipnya arah dan kebijakan dari pemerintah terkait masa pandemi Covid-19 ini adalah sangat menekankan dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah/madrasah.

Pada awal TP baru pada 13 Juli 2020 akan memasuki Tahun Pelajaran (TP) baru dan tidak ada kepastian apakah sudah masuk dengan pembelajaran tatap muka atau Daring. Itupun sebuah sekolah dapat membuka pelajaran tatap muka.

Harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya adalah harus zona hijau dan terbukanya secara bertahap dengan beberapa ketentuan sesuai edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat dan keputusan Dirjen pendidikan islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang panduan kurikulum darurat pada madrasah.

Oleh karena itu, seorang kepala madrasah dalam menyiasati Tahun Pelajaran baru dengan persiapan antara pembelajaran Luring atau Daring diharapkan melakukan beberapa hal diantaranya;

– Menyusun jadwal atau roster dan dipersiapkan dengan menyusun tentunya tidak seperti pada saat normal.

– Menentukan siswa kapan dan berapa jumlah yang bisa masuk tatap muka jika sudah memungkinkan syarat-syaratnya

– Pengaturan jumlah siswa yang masuk secara bergantian

– Kondisi kelas harus dipersiapkan dari sekarang kursi, meja yang sesuai dengan protokol kesehatan pemerintah.

Membuat peraturan akademik yang menyesuaikan dengan protokol pemerintah, juga, membuat tata tertib dengan menekankan pada perilaku wajib ditaati untuk semua warga sekolah/madrasah seperti jaga jarak, pakai masker, dan semua bentuk perilaku hidup sehat (membawa makanan dan minuman dari rumah).

Kemudian, membiasakan diri dan orang lain agar tidak terpapar. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan maupun peserta didik dengan kondisi yang kurang sehat, tidak boleh mengikuti pembelajaran tatap muka demikian juga dengan siswa yang asalnya dari zona yang tidak hijau.

Tidak ada kegiatan ekstrakurikuler, boleh ada pada saat memasuki kebiasaan baru itupun jenis kegiatannya harus selektif yang tidak berpotensi untuk terpapar.

Memetahkan kebutuhan sekolah misalnya kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung pencegahan Covid-19.

Lalu, mengatur keuangan BOS. Harus tetap mempersiapkan pembelajaran jarak jauh melalui daring untuk siswa yang tidak zona hijau tentunya target-target yang ingin di capai demikian juga proses proses belum bisa dioptimalkan.

Kepala Sekolah/ Madrasah melaksanakan dan memenfaatkan fasilitas secara bijak terukur dan terkontrol, misalnya buku dibagikan untuk pembelajaran Luring.

Kepala Sekola/Madrasah harus memberdayakan semua sumber daya terutama orang tua siswa sangat dibutuhkan dalam adaptasi karakter di masa learning Home. Karena pendidikan tidak bergerak di ruang hampa, tetapi beriringan dengan lingkungan sosial masyarakat.

Demikianlah antara lain gambaran persiapan-persiapan Tahun Ajaran Baru yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah atau kepalah madrasah. (Murniati-Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bone/ril)