BONEP\OS.COM – Video Tiktok yang memperlihatkan tiga orang ibu-ibu yang berjoget dijembatan Suramadu viral di media sosial.
Dalam video tersebut tiga wanita paruh baya yang menggunkanan pakaian serba kuning itu menari di atas jembatan Suramadu dengan diiringi lagu India.
Akhirnya ketiga wanita itu kini diamankan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Ketiganya dijemput kepolisian di rumahnya untuk kemudian diperiksa atas perbuatannya yang sangat membahayakan tersebut
Ketiga ibu-ibu paruh baya namun labil tersebut dikenakan sanksi administratif, sesuai dengan pasal 106 Undang-undang Lalu Lintas dengan denda Rp500 ribu serta wajib membuat pernyataan maaf yang diumumkan lewat media sosial.
Adapun ketiga ibu-ibu tersebut adalah Harimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya yang merupakan warga Tambak Gringsing Surabaya. Ketiganya mengaku memiliki hobi yang sama yakni bermain video musik TikTok dan tergabung dalam akun Tiga Centil Mbois.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan dari penuturan mereka awalnya ingin merayakan ulang tahun salah satu personil mereka yaitu Hurimah di rumah makan bebek ternama di Bangkalan Madura.
Namun, lanjut dia, saat melintas Jembatan Suramadu mereka akhirnya turun dari mobil dan berjoget TikTok yang akhirnya viral dan mengundang protes dari warganet.
“Ketiga ibu-ibu itu dikenakan sanksi Administratif sesuai pasal 287 ayat 1 Junto pasal 106 ayat 4 huruf A dan B, tentang undang-undang lalulintas dengan denda Rp500 ribu dan pernyataan maaf yang wajib diumumkan di media sosial,” kata Ganis dikutip dari laporanĀ tvOne, Minggu 7 Juli 2020.
Seperti diketahui, jagat maya dihebohkan dengan video viral ibu-ibu berpakaian serba kuning berjoget di atas Jembatan Suramadu. Dalam video berdurasi 17 detik itu, ketiga ibu-ibu tampak sengaja berhenti di atas jembatan.
Dari video itu, tampak ketiganya bergantian melakukan goyang musik India di jalur kendaraan roda empat di tengah lalu lalulintas larangan berhenti. Aksi itu kemudian membuahkan kecaman dari sejumlah warganet.
Tinggalkan Balasan