BONEPOS.COM, MAKASSAR – Penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19, kian meningkat membutuhkan kerja sama dan kedisiplinan semua pihak dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan potensi penularan.

Direktur Mitigasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Johny Sumbung menekankan, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dimana dan siapa saja.

“Protokol kesehatan sangat penting dilakukan untuk upaya pencegahan Covid-19 dengan menerapkan social distancing, penggunaan masker setiap hari dan harus diganti, jaga jarak, cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pemeriksaan kesehatan setiap hari kepada pegawai, petugas dan warga binaan,” jelas Johny dalam kunjungannya ke Lapas Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2020).

Johny juga menyampaikan, jika terjadi indikasi positif dari hasil pemeriksaan kesehatan melalui _rapid test_, pihak lapas diharapkan segera ditindaklanjuti dan melaporkan ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Makassar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas 1 Makassar Rubianto menuturkan, pihaknya telah memproduksi masker kain dan membagikan kepada warga binaan sebagai upaya mencegah potensi penularan Covid-19 di dalam Lapas.

“Kami (Lapas) telah memproduksi masker kain dan membagikannya ke warga binaan yang masing-masing mendapatkan dua masker yang dapat dicuci pakai kembali,” paparnya.

Selain itu, Rubianto juga menuturkan, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan telah memfasilitasi _rapid test_ untuk 300 orang warga binaan.

Sejalan dengan upaya pemeriksaan kesehatan warga binaan di Lapas, Dokter Klinik Lapas Kelas 1 Makassar dr. Rosita juga bilang, pihak lapas akan langsung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat dan melakukan edukasi Covid-19 kepada keluarga warga binaan yang reaktif setelah melakukan rapid test.

“Jika reaktif, kami langsung berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan mengedukasi keluarga warga tersebut terkait Covid-19,” ucap dr. Rosita.

Menambahkan pernyataan dr. Rosita, Liaison Officer (LO) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar M. Yunus Ismail mengatakan, penanganan warga binaan yang terkonfirmasi reaktif dari hasil rapid test tidak akan dipulangkan ke rumah masing-masing, namun akan langsung diisolasi pada tempat isolasi mandiri yang telah disiapkan sehingga tidak menularkan kepada keluarganya maupun orang lain.

“Jangan biarkan petugas, pegawai maupun warga binaan bila hasil rapid Test reaktif untuk pulang ke rumah. Mereka harus diisolasi pada tempat isolasi mandiri yang disediakan sambil menunggu hasil tes agar tidak menularkan kepada yang lain,” ujar Yunus. (ril)