BONEPOS.COM, MAKASSAR – Sebuah video disertai foto yang memperlihatkan anggota Satpol PP Kota Makassar memakai sepeda Brompton viral di media sosial, sejak Rabu (8/7/2020) kemarin.

Video yang memperlihatkan anggota Satpol-PP memakai sepeda yang dibandrol Rp 100 juta ini pun mengundang komentar pedas dari warganet.

Lantas, benarkah hal tersebut ?

Penelusuran Fakta

Tim Cek Fakta Bonepos.com pun menelusuri kebenaran atas informasi tersebut, Kamis (9/7/2020), melalui mesin pencari Google Search Engine dengan kata kunci “Satpol-PP Pakai Brompton”

Alhasil, ditemukan sebuah artikel yang dimuat di media Detik.com dengan judul “Viral Satpol PP Pakai Brompton, Kasatpol Makassar: Jangan Pikir Kami Kemewahan”.

Dalam berita tersebut, Kepala Satpol PP Kota Makassar Imam Hud membenarkan kalau yang memekai sepeda Brompton dalam foto dan video viral adalah anggotanya.

Meski demikian, dia membantah jika sepeda mahal jenis Brompton Explorer M6E M6L itu adalah milik anggota Satpol PP Kota Makassar.

“Cuma kan saya itu, nggak sukanya, itu kesannya kami itu tidak merasakan susahnya hidup gitu loh, terlalu mewah. Artinya Jangan kesannya dipikir kami bermewah-mewahan,” ujar Imam.

Imam menyebutkan, jika foto dan video itu diambil pada tahun 2019 lalu, namun baru viral saat sekarang ini. Dia menduga hal itu dikarenakan saat ini sepeda sedang booming.

Imam menyebutkan, sepeda yang digunakan anggotanya itu merupakan milik komunitas sepeda Brompton yang ada di Makassar yang saat itu dipinjam.

“Yang jelas faktanya seperti itu, betul anggota saya tapi bukan sepeda saya, itu milik komunitas yang dipinjam,” bebernya.

Kesimpulan :

Berdasarkan penjelasan Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud, video anggota Satpol-PP yang menggunakan sepeda Brompton itu adalah benar.

Namun, sepeda yang digunakan anggota Satpol-PP tersebut, bukanlah miliknya, melainkan sepeda yang dipinjam dari komunitas Brompton yang ada di Makassar.

Redaksi menyimpulkan, video viral di media sosial yang menyebutkan Satpol-PP bermewah-mewahan ditengah pandemi Covid-19 itu adalah hal yang keliru. Berdasarkan semua bukti yang ada, pernyataan ini tidak akurat, atau tidak benar adanya. (red/ril).