BONEPOS.COM, BONE – Jajaran Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf didampingi Kanit Resmob Ipda Muh.Riad berhasil mengamankan spesialis pembobol ruko yang meresahkan warga Bone.

Identitas pelaku diketahui berinisial DD yang masih di bawah umur, sementara korbannya ada 3 orang yakni AK (22), SR (26) dan YY (36).

Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra yang dikonfirmasi mengatakan, saat menerima laporan, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Pelakunya diamankan di Jalan Gatot Subroto sore kemarin, dan hasil interogasi dia mengakui semua perbuatannya,” ujar Ipda Rayendra Senin (13/7/2020).

Lanjut kata Rayendra, saat pelaku diamankan polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan kartu perdana dan voucher pulsa dan aksesoris HP lainnya, tidak hanya itu, polisi juga menemukan 1 set alat hisap sabu.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan,” tambahnya.

Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. (her/ril)