BONEPOS.COM, LUWU UTARA – Kepala BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar bantah tudingan adanya persyaratan bagi pengungsi untuk mengambil bantuan di Posko Induk BPBD Luwu Utara, Sulsel.

Menurutnya, tudingan tersebut tidak benar dan berdasar. Karena pihaknya tidak pernah membatasi atau meminta persyaratan kepada korban banjir bandang untuk mengambil bantuan di Posko Induk BPBD Luwu Utara.

“Tidak ada persyaratan untuk mengambil sembako. Kita hanya menanyakan nama, alamat, apa yang dibutuhkan, dan berapa orang, kita tidak pernah minta persyaratan apapun seperti KTP dan KK,” tegas Muslim Muchtar, Kamis (23/07/2020).

Muslim Muchtar juga menegaskan, untuk semua bantuan sembako disimpan sementara di Pusat pengendali operasional Posko Induk BPBD Luwu Utara.

“Untuk pendistribusian yang lebih tepat sasaran, kita akan bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan kepala desa untuk mengetahui titik mana saja pengungsi yang akan diberikan bantuan sembako,” jelasnya.

“Kenapa kita bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam proses penyaluran bantuan, karena mereka lebih mengetahui kondisi masyarakatnya,” ucapnya. (jus/ril)