BONEPOS.COM, BONE – Empat dari Lima bersaudara yang terlibat penikaman dua orang pemuda di Desa Carigading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, beberapa waktu lalu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone.
Ardy Yusuf menuturkan, keempat terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AN (pelaku utama), dan ke tiga orang saudaranya yakni, TO, BR dan MA. Sementara 1 saudaranya lagi yakni DA masih berstatus saksi dan wajib lapor.
“4 kita tetapkan sebagai tersangka, pelaku utama dikenakan pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun, sementara 3 orang lainnya terancam hukuman 5 tahun penjara,” ujar AKP Ardy, Kamis (6/8/2020).
Lanjut kata Ardy, kronologi penikaman tersebut berawal dari salah satu pelaku berinisial DA sedang mengendarai motor sambil ngegas-gas motornya lalu ditegur salah satu korban bernama Rian dengan cara memegang kerah baju DA, tak terima perlakuan korban, DA akhirnya pulang dan melaporkannya ke saudara-saudaranya.
“Dari keterangan saksi-saksi di lapangan, bahwa korban tidak memukul adik pelaku, melainkan hanya memegang kerah baju adik pelaku, tapi laporan adik pelaku ini ke saudara-saudaranya kalau dia ditampar, akhirnya para saudaranya ini mendatangi korban,” tambah Ardy.
Saat melihat korban sedang duduk-duduk di pinggir jalan, Salah satu pelaku berinisial TO langsung menghampiri Rian dan menanyakan siapa yang telah memukul adiknya. Rian menghampiri TO bermaksud menjelaskan dengan baik-baik, namun saat mendekati TO tiba-tiba AN langsung menikam korban 2 kali pada bagian perut dan dada.
Rekan korban bernama Jusman yang melihat Rian terjatuh langsung berdiri dan bermaksud mencoba melerai mereka, namun 3 saudara pelaku lainnya malah mengeroyok Jusman. Setelah itu, AN kembali mendekati Jusman dan langsung menikamnya dengan sebilah badik.
“Kelima korban masih ditahan di Mapolres Bone cuma adik pelaku, DA masih berstatus saksi dan wajib lapor, karena kami belum menemukan bukti yang kuat keterlibatannya dalam kasus ini, sejauh ini suasana di TKP masih kondusif dan aman,” kuncinya.
Sekadar diketahui, salah satu korban penikaman bernama Rian (27) telah meninggal dunia di rumah sakit Hapsah subuh tadi, dan saat ini sudah dipulangkan ke rumah duka. Sementara korban lainnya bernama Jusman masih menjalani perawatan di rumah sakit. (her/ril)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.