BONEPOS.COM, MAKASSAR – Kelompok Perempuan memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Penguatan perempuan dalam berbagai aspek politik menjadi hal yang mutlak demi tercapainya demokrasi yang bersih lewat penyelenggaraan Pemilu/Pilkada.

Kelompok mayoritas pemilih ini, dinilai memiliki peran strategis, khususnya dalam upaya pencegahan Money Politik atau Politik Uang dalam setiap momentum pemilu.

Untuk memaksimalkan keterlibatan perempuan dalam agenda pencegahan money politik di Kota Makassar jelang Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menghadirkan Ketua I PW Muslimat NU Sulsel, Dr Nurjannah Abna, sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu di Hotel Grand Imawan, Jalan Boulevard, Makassar, Kamis (27/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Kepala Humas, Protokoler, dan Kerjasama Universitas Muslim Indonesia (UMI) tersebut memaparkan, ‘Peran Strategis Perempuan dalam Pencegahan Money Politik’.

Dalam pemaparannya, Nurjannah Abna memulai dengan sebuah pertanyaan untuk dijawab. “Mengapa harus ada pengawasan?,” ucapnya dengan melanjutkan penjelasan.

Menurut Nurjannah, ada sederet alasan mengapa harus ada upaya pengawasan dari semua pihak, termasuk kelompok perempuan. Diantaranya mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, adil, dan berintegritas. Lalu, Pemilu sejatinya proses pemilihan calon pemimpin atau wakil rakyat yang berkualitas.

“Kemudian, ketatnya persaingan dalam mendulang suara, pemilih dan kontestan permisif, dan alasan berikutnya adalah dampak sangat buruk bagi pembangunan ke depan,” jelas Alumni Fakultas Sastra UMI ini.

Nurjannah juga menjelaskan terkait gambaran politik uang yang selama ini dianggap telah mendarah daging dalam tatanan masyarakat jelang pagelaran pesta demokrasi lima tahun-an.

“Politik uang digambarkan sebagai praktik yang merujuk pada distribusi uang tunai maupun bentuk barang dari kandidat saat Pemilu. Ini juga dianggap cara optimal oleh calon, dan sederet penjelasan lanjutannya,” papar Nurjannah.

Yang terakhir, di hadapan peserta yang juga merupakan perwakilan dari organisasi Banom perempuan Nahdatul Ulama (NU) seperti Muslimat NU dan Fatayat NU, Nurjannah menspesifikkan penjelasan dengan gambaran posisi perempuan NU dalam mencegah politik uang.

“NU adalah ormas terbesar di Indonesia yang secara struktur organisasi memiliki basis kader hingga grassroot, juga memiliki SDM potensia, cerdas dan jaringan yang luas, ditambah komitmen dan loyalitas tinggi dengan identitas kolektif sebagai jamiyyah NU untuk bangsa dan Negara. Juga memiliki pengalaman sebagai mitra pemerintah dan lembaga independen, dan yang tidak kalah penting adalah corong informasi,” tegas Nurjannah.

“Peran dimulai dari mengembalikan kehidupan politik sebagai hubungan sosial yang didasari saling percaya, bukan manipulasi transaksional Mendidik penguasa untuk responsif dan tanggap terhadap persoalan masyarakat (debat kandidat), dan sebagainya,” sambung mantan Tim Seleksi Pimpinan Bawaslu Sulsel tersebut. (ril)