BONEPOS.COM, SINJAI – Petugas gabungan terdiri dari Polres Sinjai, TNI Kodim 1424 Sinjai dan Satpol PP Sinjai menggelar Operasi Yustisi pelaksanaan protokoler kesehatan untuk memperketat dan menekan penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat, yang dilaksanakan di Pasar Sentral Sinjai, Senin (14/9/2020).
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menyampaikan, Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker dan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai.
AKBP Iwan menjelaskan, pelaksanaan operasi ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, pelaksanaan operasi ini melibatkan personel Polri, TNI, dan pemerintah daerah, tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang sekarang ini masih melanda,” ujarnya.
Pelaksanaan operasi bertempat di pasar Sentral Sinjai, tepatnya di perempatan Jalan Gunung Bawakaraeng-Bulu Salaka, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Warga yang tidak memakai masker jadi sasaran operasi, dengan diberikan pilihan sanksi sosial berupa menyanyi atau menghafalkan Pancasila.
Selain diberikan sanksi sosial juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan. (fan/ril)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.