BONEPOS.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan lelang aset kendaraan dinas (randis) yang sudah berusia tua.

Kepala BPKAD Sinjai Ratnawati Arif mengatakan, pelelangan kendaraan itu sendiri telah dibuka secara online mulai 14 hingga 23 September 2020.

Sedangkan pengumuman hasil lelang direncanakan pada 24 September 2020.

“Kendaraan yang dilelang semuanya merupakan aset Pemkab yang kondisinya sudah tidak layak lagi untuk dipakai,” katanya, Kamis (17/9/2020).

Adapun kendaraan yang dilelang, Ratna menyebutkan, antara lain kendaraan roda empat 14 unit, roda dua sebanyak 37 unit serta satu paket besi tua (scrapt) dengan berat 9.384 kg yang terdiri dari 5 mobil, 69 motor, dan 1 speedboat.

“Untuk pelaksanaan lelang ini, kami sudah bekerja sama dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Makassar, jadi semua prosesnya kita serahkan pada mereka,” ungkapnya.