BONEPOS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menghadiri Rapat Kerja (raker) bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Pembahasan utama rapat ini terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Banggar DPR RI memutuskan tidak ada perubahan anggaran tahun 2021 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.

“Kita sudah berjuang untuk kenaikan anggaran, tapi ya mungkin belum saat ini. Kami juga agak sedih tapi apa mau di kata karena anggaran kita memang sangat terbatas tahun 2021. Banyak dipakai untuk Covid-19 dan pembangunan-pembangunan yang tertunda. Tapi bukan kemudian masalah perempuan dan anak tidak menjadi prioritas, tetap itu menjadi prioritas kami. Ke depannya kita akan berkoordinasi lebih baik lagi,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus.

Berdasarkan rapat Banggar DPR RI telah ditetapkan bahwa pagu anggaran Kemen PPPA tidak mengalami perubahan. Artinya, pagu anggaran sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan nomor S-692/MK.02/2020 dan B.636/M.PPN/D.8/ KU.01.01/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pagu Anggaran K/L dan Penyelesaian RKA-K/L Tahun Anggaran 2021 yaitu sebesar Rp279,5 miliar.