BONEPOS.COM, BONE – 10 pelajar yang masih berusia di bawah umur terpaksa harus menginap di Mapolres Bone setelah sebelumnya diamankan jajaran Polres Bone.

Kesepuluh pelajar tersebut terpaksa diamankan polisi karena hendak mengikuti aksi unjuk rasa di gedung DPRD pada Sabtu kemarin, sementara mereka masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, para pelajar tersebut diamankan dan diberi pembinaan. Selain itu diberikan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka sudah kami pulangkan sejak minggu kemarin, di hadapan para orang tuanya kami berikan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Ardy Yusuf, Senin (12/10/2020).

Lanjut kata Ardy, saat diamankan oleh pihaknya, Polisi sebelumnya menemukan grub WhatsApp dimana para pelajar tersebut saling mengajak untuk ikut aksi penolakan pengesahan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Grub tersebut sengaja dibuat atas inisiatif mereka sendiri dan saling mengajak untuk ikut unjuk rasa di Gedung DPRD Bone bersama dengan para Mahasiswa. (her/ril)