BONEPOS.COM, JAKARTA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengeluarkan rilis terkait fenomena gerakan tanah yang terjadi pada September dan Oktober 2020.

Menurut PVMBG, potensi pergerakan tanah sebelumnya banyak terjadi di wilayah Timur Indonesia dan mulai meluas ke sejumlah wilayah di Indonesia seperti sepanjang Pulau Sumatera di bagian barat dari Aceh hingga Lampung, Jawa, Kalimantan Barat di bagian timur, Kalimantan Tengah bagian tengah, Kalimantan Timur bagian tengah dan Kalimantan Utara.

Dalam dua bulan terakhir, PVMBG juga telah mencatat adanya peristiwa gerakan tanah mulai dari Kabupaten Tabanan di Bali pada Sabtu (10/10/2020), Kabupaten Aceh Jaya di Aceh pada Sabtu (10/10/2020) pukul 10.30 WIB, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat pada Sabtu (10/10/2020) pukul 01.00 WIB, Kabupaten Mamasa di Sulawesi Barat pada Kamis (8/10/2020) pukul 18.30 Wita dan Kabupaten Sinjai di Sulawesi Selatan pada Jumat (9/10/2020) pukul 04.00 Wita.

Menurut analisis sementara, terjadinya gerakan tanah tersebut dipicu oleh sejumlah faktor seperti lereng yang curam, terdapat retakan di atas bukit tanah pelapukan yang tebal dan labil, adanya saluran drainase yang kurang baik dan terjadinya hujan lebat sebelum dan saat terjadi gerakan tanah.

Melihat adanya laporan kebencanaan dari BPBD Kabupaten Kudus dan hasil pemetaan potensi gerakan tanah dari PVMBG, maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan rekomendasi kepada para pemangku kebijakan di daerah mulai tingkat provinsi hingga desa/kelurahan agar dapat melakukan upaya kesiapsiagaan dan meningkatkan kapasitas masyarakat.

Pihak pemerintah daerah setempat juga diharapkan dapat membangun penguatan lereng pada area longsoran atau membuat lereng berjenjang untuk meningkatkan kestabilan lereng.

Di samping itu, dapat juga melalui upaya pencegahan jangka panjang dengan melestarikan vegetasi berakar kuat dan dalam di daerah berlereng terjal.

Kemudian, yang lebih penting, pemerintah daerah juga diminta agar meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai daerah rawan longsor dengan memasang rambu-rambu peringatan sebagai upaya mitigasi bencana gerakan tanah.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi bencana dan para pengguna jalan agar lebih waspada terhadap longsor susulan terutama pada saat hujan turun dalam waktu lama. (ril)