BONEPOS.COM, BONE – Jajaran Sat Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Mare, Minggu (25/10/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun Boneposcom. Selain di Kecamatan Maret, petugas kepolisian juga menangkap pelaku di Kampung Bajo, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Diketahui salah satu pelaku merupakan anggota Polres Bone.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki yang dikonfirmasi terkait adanya anggota polisi yang terlibat kasus barang haram itu, justru membantah.
“Ada tangkapan 2 orang tapi di Mare. Bukan Anggota,” dalihnya.
Lanjut AKP Zaki Sungkar yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku ada 2 orang tangkapan TKP nya di Mare.
“Bukan anggota,” tegas Zaki.
Dari kedua tersangka yang diamankan belum diketahui identitasnya, karena masih dalam pemeriksaan.
“Namanya belum dikirim sama penyidik,” bebernya. (her/ril)
Tinggalkan Balasan