BONEPOS.COM, JAKARTA – Tongkat komando Kapolda Metro Jaya, berganti. Kini, posisi tersebut bakal dipegang Irjen Mohammad Fadil Imran.

Pria kelahiran Makassar, 14 Agustus 1968 ini, dipromosikan menjabat Kapolda Metro Jaya. Jenderal bintang dua yang kini menduduki Kapolda Jawa Timur itu diberikan amanah menggantikan Irjen Nana Sudjana, yang dicopot jabatan, karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis mengangkat Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020.

Surat telegram tersebut terbit pada Senin (16/11/2020), hari ini, dan ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

“Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai Korsahli Kapolri. Kemudian Irjen Mohammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel dilansir dari laman detikcom, Senin (16/11/2020).

Diketahui, Fadil Imran adalah alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991. Latar belakang Fadil Imran adalah di bidang reserse.

Sepak terjang Fadil Imran, antara lain menangkap Hercules dan kawanannya. Saat itu dia menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat.

Pada 2013, Fadil Imran membentuk Tim Pemburu Preman untuk memberantas premanisme yang sering terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Alhasil, Tim Pemburu Preman terdiri dari 30 anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.

“Tim pemburu ini dilengkapi pistol revolver, senjata laras panjang jenis SS1 dan Rugermini. Tim ini dibentuk untuk menangani preman-preman kelas kakap, yang biasa melakukan pemerasan kepada pemilik-pemilik lahan, maupun bangunan, dan segala bentuk kejahatan premanisme lainnya. Seperti kelompok preman sekelas Hercules maupun John Kei, misalnya. Untuk preman-preman pinggir jalan, bisa ditangani oleh Polsektro setempat,” papar Fadil Imran di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/7/2013). (detikcom/red)