BONEPOS.COM, BONE – Sat Reskrim Polsek Kajuara bekerjasama Resmob Polres Bone berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Rabu malam (18/11/2020).

Identitas pelaku diketahui berinisial RS (32) seorang petani warga Dusun Tanah Cellae, Desa Ulu Balang, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Kanit Reskrim Polsek Kajuara Bripka Hadasri Halim yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan korban dimana telah terjadi tindak pidana pencurian kotak amal Masjid Jami Al Mujahidin, Desa Padaelo, pada 15 November lalu.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak Polsek Kajuara berkoordinasi dengan Resmob Polres Bone untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya identitas pelaku tersebut berhasil ketahui.

“Pelaku berhasil diketahui karena dia (pelaku, red) terekam kamera CCTV masjid, dan saat didatangi di rumahnya untuk dilakukan penangkapan terduga pelaku tidak ada yang kami (polisi, red) temukan cuma motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya jadi motornya langsung kita amankan,” beber Hadasri Rabu malam.

Lanjut kata Hadasri, pelaku baru berhasil diamankan pada ke esokan harinya, dimana pada saat itu pelaku ditemukan sedang berbicara dengan warga lain di pinggir jalan.

“Dari hasil interogasi pelaku, dia mengakui perbuatannya dimana telah mencuri isi kotak amal Masjid Jami Al Mujahidin dimana pada saat itu dia melakukan aksinya sorang diri,” tambahnya.

Selain itu, pelaku juga mengakui perbuatannya bahwa ini bukan yang pertama kalinya dilakukan, melainkan sudah sering kali. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di 5 masjid.

Setelah diamankan bersama barang buktinya berupa 1 unit kendaraan yang digunakan pelaku melakukan aksinya langsung dibawa ke Polsek Kajuara untuk proses hukum lebih lanjut. (her/ril)