BONEPOS.COM, BANTAENG – Operasi Lilin untuk mencegah sebaran Covid-19 di Bantaeng juga akan melibatkan TNI dan Polri dalam sebuah operasi rutin di Bantaeng.

Kepolisian memastikan akan berjaga selama 24 jam dan melibatkan 60 personel kepolisian.

Polisi akan bertugas dalam empat posko yang tersedia. Selain itu, setiap pintu masuk di kawasan wisata dan Pantai Seruni akan dijaga ketat.

“Kita akan ketat. Kepolisian akan melakukan patroli di kawasan Seruni untuk memberikan teguran kepada warga yang tak patuh protokol kesehatan,” jelas Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar.

Polisi juga memastikan akan ikut terlibat dalam pengamanan.

Dia mengaku, polisi juga menertibkan kawasan lapangan dan daerah pasar malam.

“Kita akan sangat ketat. Karena ini sudah berada di zona merah,” jelasnya.

Dari hasil keputusan rapat, Pemkab Bantaeng dengan beberapa stakeholder dalam penanganan Covid-19.

Proses penutupan beberapa tempat akan mulai berlangsung besok, Jumat (18/12/2020). Dan berakhir jika Bantaeng sudah kembali ke zona orange. (kia/ril)

Berikut daftar tempat-tempat yang mendapatkan atensi khusus di Bantaeng;
1. Lapangan Hitam
2. Pasar Malam di Lapangan Hitam
3. Pembatasan aktivitas di Pantai Seruni sampai pukul 21.00 Wita
4. Pembatasan acara pernikahan yang menggunakan badan jalan
5. Work From Home (WFH) untuk ASN sebanyak 50 persen
6. Pembatasan keramaian di tempat wisata sebesar 50 persen
7. Larangan Perjalanan Dinas ASN
8. Larangan Aktivitas Keramaian di Malam Tahun Baru
9. Rumah makan diimbau kembali ke take away
10. Tidak ada izin pembelajaran tatap muka
12. Penutupan layanan kamar operasi di RSUD Bantaeng selama 14 hari
13. Tutup jadwal jenguk rumah sakit
14. Tidak menerima pasien sistem rujukan terpadu (Kecuali pasien datang sendiri dan dalam keadaan emergency)