BONEPOS.COM, BULUKUMBA – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terpaksa ditutup untuk sementara waktu. Rabu (30/12/2020).

Penutupan kantor yang terletak di jalan Jenderal Ahmad Yani, Bulukumba itu dilakukan menyusul adanya 39 orang pegawai yang terkonfirmasi positif Corona atau Covid-19.

Kepala Disdukcapil Bulukumba, Andi Mulyati Nur yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, aktivitas di kantornya itu dihentikan hingga 14 hari kedepan terhitung 23 Desember kemarin.

“Hal ini dilakukan menyusul adanya 39 orang pegawai yang positif berdasarkan hasil tes Swab. Sebelumnya ada 98 pegawai yang menjalani tes Swab,” Kata Mulyati, Rabu (30/12/2020).

Mulyati menyebutkan, sebanyak 39 pegawai yang terkonfirmasi positif tersebut, kini telah menjalani perawatan di Makassar, beberapa diantaranya juga ada yang melakukan isolasi mandiri di rumah. (kia/ril).