BONEPOS.COM, SINJAI – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada perayaan malam Tahun Baru 2021 sebentar malam, Kapolsek Pulau Sembilan Ipda Sasmito bersama anggota memeriksa barang-barang milik penumpang kapal yang masuk di Pelabuhan Pulau Kambuno, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (31/12/2020).

Mantan Kasubbag Humas Polres Sinjai ini menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kecamatan Pulau Sembilan, seperti minuman keras (miras) dan barang terlarang lainya yang akan digunakan pesta perayaan pada malam pergantian Tahun Baru 2021.

“Di samping memeriksa barang-barang milik penumpang KMP Fajar dan KMP Zahra, kita juga melakukan pemeriksaan badan terhadap penumpang dari kota Sinjai yang masuk pulau,” jelasnya.

“Kami melakukan kegiatan ini dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran serta tindak pidana pada malam Tahun Baru di Pulau Sembilan,” sambungnya.

Terkait pencegahan Covid-19, Kapolsek Pulau Sembilan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Masyarakat wajib hindari kerumunan massa yang berpotensi penyebaran Covid-19.

“Mengingat pada saat ini Kabupaten Sinjai secara umum mengalami peningkatan yang terpapar positif Covid-19, bahkan jumlah pasien yang meninggal dunia juga sudah ada,” pungkasnya. (fan/ril)