BONEPOS.COM, TAKALAR – Perkara Pengerusakan hutan dan lahan terus bergilir. Tersangka Wakil Ketua DPRD Takalar, Jabir Bonto kini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Makassar dilakukan penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan tersangka Jabir Bonto dilakukan di Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan km 16, kota Makassar.
Kasi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansah Akbar membenarkan perihal penyerahan tersangka tersebut.
Dia mengatakan, tersangka Jabir Bonto secara resmi sudah menjadi tahanan kejaksaan.
“Iya ada. Sudah diserahkan ke Kejaksaan dan tahanan kejaksaan sekarang. Tersangkanya masih dititip di Polda sepertinya,” ujarnya, Selasa (26/1/2021).
Diketahui sebelumnya, kasus pengerusakan hutan yang menyeret nama politikus senior Partai Golkar Takalar Muh Jabir Bonto terus bergulir.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu kini resmi mendekam dalam sel tahanan Mapolda Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, sejak Kamis (7/1/2021) lalu.
Pria yang akrab disapa Haji Bonto terpaksa digelandang dengan mengenakan rompi oranye.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Takalar ini tersandung kasus pengerusakan hutan Kawasan Suaka Alam Margasatwa Ko’mara, di Desa Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.