BONEPOS.COM, GOWA – Satuan Narkoba Polres Gowa kembali meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dari tiga pelaku, ada dua pelaku pengedar dan satu pelaku merupakan bandar sabu.

Ketiga sindikat narkoba jenis sabu-sabu ini berhasil dibekuk Tim Reserse Narkoba Polres Gowa, Senin (8/2/2021) sekira pukul 05.20 Wita.

Ketiga pelaku itu berhasil ditangkap di wilayah dataran tinggi Kecamatan Biringbulu.

“Tiga pelaku ini, satu bandar dan dua orang lainya pengedar,” ujar Tambunan di Mapolres Gowa, Rabu (10/2/2021).

Dia menyebut, dari tangan para pelaku ini, polisi setidaknya menyita total barang bukti sabu seberat 74,76 gram. (rul/ril)