BONEPOS.COM, BONE – Hervina (34), guru honorer yang viral lantaran dikabarkan diberhentikan dari SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, diduga lantaran mengunggah gajinya di media sosial Facebook, mendatangi Kantor DPRD Bone untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (15/2/2021).

Hervina tidak sendirian. Dia didampingi Pemuda Tellu Limpoe Peduli Bangsa diterima langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan di Kantor DPRD Bone, Jl Stadion Lapatau, Kota Watampone.

Kehadiran guru honorer Hervina didampingi suaminya dan Koordinator Aspirasi Muhammad Ashar Abdullah bertandang langsung untuk menyampaikan persoalan yang sebenarnya terjadi terkait postingannya di media sosial (medsos) itu.

“Saya diberhentikan setelah memposting gaji saya Rp700 ribu di Facebook, padahal saya hanya senang karena dikasih dana BOS sehingga bisa bayar utang dan tidak ada maksud lain,” ungkapnya.

“Jadi cukuplah saya mengalami seperti ini dan juga harapan saya agar supaya guru honorer bisa diperhatikan ke depannya atau di PNSkan,” lanjut Hervina.

Sementara itu, Koordinator Aspirasi Muhammad Ashar Abdullah meminta DPRD Bone segera menindak lanjuti terkait pemberhentian Hervina itu sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami meminta ada kajian administrasi dari yang mengirim pesan ke akun Facebook Hervina. Kami juga meminta kepada DPRD agar ada transparansi anggaran dana BOS yang gamblang dan jelas serta meminta DPRD melakukan tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku,” beber Ashar Abdullah membacakan pernyataan sikapnya.

Adapun Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan berjanji akan segera menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan Hervina itu.

“Aspirasi Hervina ini akan kami tindak lanjuti minggu ini dengan rapat dengar pendapat umum untuk bersama-sama mencari solusinya,” ujar Irwandi.

Hadir dalam rapat itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone A Alimuddin dan beberapa anggota DPRD Bone diantaranya, Arifuddin, A Wahyudi Taqwa, A Muh Salam serta petugas Kepolisian serta sejumlah awak media. (sug/ril)